BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum
merupakan komponen sistem pendidikan yang paling rentan terhadap
perubahan. Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus
selalu dirubah
ataudiperbaharui.Pertama,
karena adanya perubahan filosofi tentang manusia dan
pendidikan,
khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap
pendidikan/pembelajaran.
Kedua,
cara karena cepatnya perkembangan ilmu dan teknologi, sehingga subject
matter yang harus disampaikan kepada peserta didik pun semakin banyak
dan berragam.
Ketiga,
adanya perubahan masyarakat, baik secara sosial, politik, ekonomi, mau
pun daya
dukung lingkungan alam, baik pada tingkat lokal maupun global.
Karena
adanya faktor-faktor tersebut, maka salah satu kriteria baik buruknya
sebuah
kurikulum bisa dilihat pada fleksibilitas dan adaptabilitasnya
terhadap perubahan. Selain itu
juga dilihat dari segi kemampuan
mengakomodasikan isu-isu atau muatan lokal dan isu-isu
global. Hal ini
diddasarkan pada kenyataan bahwa pendidikan harus mampu mengantarkan
peserta didik untuk hidup pada zaman mereka, serta memiliki wawasan
global dan mampu
berbuat sesuai dengan kebutuhan lokal.
Untuk
dapat menuju pada karakteristik kurikulum ideal tersebut maka proses
penyusunan
kurikulum tidak lagi selayaknya dilakukan oleh Negara dan
diberlakukan bagi seluruh
pendidikan tanpa melihat kondisi
internal dan lingkungannya. Kurikulum henaknya disusun
dari bawah
(bottom up) oleh setiap satuan pendidikan bersama
dengan stakeholder masing-
masing.
Berdasarkan
pemikiran di atas, maka pemerintah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan kurikulum nasional
bukan lagi
bersifat
seragam, namun merupakan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Dalam proses
penyusunannya satuan pendidikan diberi
ruang untuk menyesuaikan kurikulum dengan
kondisi sekolah, lingkungan
alam dan sosial ekonomi masysrakat, dan karakteristik peserta
didik.
perubahan. Paling tidak ada tiga faktor yang membuat kurikulum harus selalu dirubah
ataudiperbaharui.Pertama, karena adanya perubahan filosofi tentang manusia dan
pendidikan, khususnya mengenai hakikat kebutuhan peserta didik terhadap
pendidikan/pembelajaran.
#ref-menu